Gol.bolatimes.com - Persija Jakarta kalah gugatan di FIFA. Manajemen tim berjuluk Macan Kemayoran itu pun wajib membayar mantan striker asingnya, Marko Simic, sebesar Rp 7 miliar.
Marko Simic memang sempat curhat masalah gaji setelah memutuskan berpisah dengan Persija. Ia merasa tidak dibayar sesuai jumlah, baik itu sebelum, selama, dan sesudah pandemi COVID-19.
Pemain asal Kroasia pun mengancam akan melaporkan Persija ke FIFA pada April 2022. Rupanya tak hanya gertakan, dirinya benar-benar melapor ke FIFA.
Baca Juga: Resmi! Inilah 8 Tim di Babak Perempatfinal Liga Champions, Italia Kirim Wakil Terbanyak
Kini, FIFA telah memenangkan gugatan Marko Simic. Meski dahulu alasan Persija memotong gaji lantaran adanya aturan PSSI karena pandemi COVID-19, tampaknya alasan itu tidak diterima oleh FIFA.
FIFA pun meminta Persija membayar hak Marko Simic selama periode Mei 2020-April 2022 yang meliputi gaji, bonus, dan bunga sebesar lima persen.
Jika tidak, maka FIFA akan menghukum Persija mendaftarkan pemain baru, baik lokal ataupun asing, selama tiga periode transfer berturut-turut.
Baca Juga: Tak Menyangka Garuda Select Bisa Kalahkan QPR, Des Walker: Ini Fantastis!
"Responden (dalam hal ini Persija) akan di-banned untuk mendaftarkan pemain baru, baik itu lokal maupun internasional (pemain asing) sampai jumlah tunggakan dibayar. Maksimum banned ini adalah selama tiga periode berturut-turut pendaftaran pemain," begitu salah satu ancaman FIFA.
Belum ada tanggapan dari Persija soal kabar ini. Jika benar-benar dihukum FIFA, tentu ini sangat merugikan bagi tim kebanggakan kota Jakarta tersebut.
Baca Juga: Menang Lagi! Garuda Select Hajar Queens Park Rangers yang Usia Pemainnya Lebih Tua 2 Tahun