Terafiliasi dengan Football Family, Sejumlah Anggota Komite Pemilihan Salahi Statuta PSSI

Baru mau pemilihan aja udah nyalahin Statuta PSSI

Irwan Febri Rialdi | BolaTimes.com
Senin, 16 Januari 2023 | 11:18 WIB
Kongres Biasa PSSI 2023. (Dok. PSSI)

Kongres Biasa PSSI 2023. (Dok. PSSI)

Gol.bolatimes.com - Sejumlah nama yang terpilih untuk menjadi Komite Pemilihan (KP) pada Kongres Biasa PSSI yang digelar Minggu (15/1/2023)  ternyata menyalahi Statuta PSSI.

Pasalnya, ada aturan dalam Statuta PSSI yang dilanggar pada Kongres Biasa PSSI ini dalam memilih sejumlah tokoh untuk menjalankan tugas sebagai Komite Pemilihan pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI mendatang.

Pasalnya, ada sejumlah tokoh yang terafiliasi dengan klub atau organisasi PSSI. Padahal, menurut Pasal 64 Statuta FIFA, anggota Komite Pemilihan harus terbebas dari lingkaran Football Family.

“Anggota Komite Pemilihan serta anggota keluarga terdekatnya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang ada hubungannya dengan tugas dan fungsi eksekutif di PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi), tidak pernah atau mempunyai hubungan bisnis apa pun dengan PSSI, salah satu Anggota PSSI, Liga atau Klub (termasuk salah satu Perusahaan atau Organisasi yang terafiliasi),” bunyi Pasal 64 Statuta PSSI.

“Anggota keluarga terdekat” berarti, berkenaan dengan orang, pasangan atau pasangan rumah tangga, orang tua, kakek dan nenek, paman, bibi, anak (termasuk anak tiri atau anak angkat), cucu, anak laki-laki, anak perempuan, ayah atau ibu mertua dan termasuk orang lain, baik sedarah maupun tidak dengan orang tersebut, memiliki hubungan yang mirip dengan hubungan keluarga dan orang tersebut memberikan dukungan keuangan,” lanjutnya.

Beberapa orang yang memiliki afiliasi dengan lingkaran Football Family ini ialah Amir Burhanuddin yang berstatus sebagai Ketua Komite Pemilihan.

Sebagai informasi, Amir Burhanuddin saat ini berstatus sebagai Chief Executive Officer (CEO) Deltras FC. DIa juga menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Provinsi (Asprov) Jawa Timur.

Selain itu, ada pula Sudarmaji yang juga menjadi anggota Komite Pemilihan. Padahal, statusnya saat ini ialah sebagai Media Officer Arema FC.

Tentu saja, tujuan utama dari Statuta PSSI untu membebaskan anggota Komite Pemilihan dari afiliasi Football Family ialah untuk menghindarkan conflict of interest alias konflik kepentingan.

Sebab, KP harus bisa bekerja secara independen dan netral agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

A. KOMITE PEMILIHAN

1. Amir Burhanuddin

2. Sudarmadji

3. Ismu Puruhito

4. M. Armisyam Latuconsina

5. Aulia Arief

6. Paska Sembiring

7. Aditya Yando

B. KOMITE BANDING PEMILIHAN

1. Gusti Randa

2. Aven Hinelo

3. Diego Saputra

4. Joko Tetuko

Kontributor: M Faiz Alfarizie
Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Dua pemain naturalisasi Timnas Indonesia punya jalan berbeda.

indonesia | 14:20 WIB

Inilah hasil drawing babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

indonesia | 13:59 WIB

Ian Maatsen bawa Chelsea menang telak.

indonesia | 11:13 WIB

Penyerang Timnas Putri Indonesia U-19 ingin skuadnya lakukan ini.

indonesia | 15:06 WIB

Striker jebolan Garuda Select disanjung mantan pelatih Timnas Indonesia.

indonesia | 13:23 WIB

Anak asuh Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-20 dilepas oleh klubnya di Eropa

indonesia | 09:07 WIB

Thomas Doll menilai ada sejumlah pemain Indonesia yang layak bermain di Liga Jerman

indonesia | 08:17 WIB

Bima Sakti tidak baper usai disindir netizen dengan sebutan pelatih tarkam.

indonesia | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak