Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan Jadi Sorotan Sejumlah Media Asing

Sejumlah media asing menyoroti soal jalannya sidang perdana tragedi Kanjuruhan.

Galih Prasetyo
Senin, 16 Januari 2023 | 17:20 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Gol.bolatimes.com - Sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan, Senin (16/1/2023) digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sidang perdana ini digelar secara daring. 

Sidang perdana tragedi Kanjuruhan yang digelar pada hari ini tidak hanya jadi fokus media nasional dan lokal, sejumlah media asing juga menyoroti jalannya sidang perdana tragedi Kanjuruhan. 

Salah satu media Swiss, swissinfo.ch dalam laporannya menyoroti soal pengamanan ketat petugas kepolisian.

Baca Juga: 'Rasanya Tak Elok dan Tak Etis' Tragedi Kanjuruhan Jadi Alasan Iwan Budianto Tak Mau Lagi Jadi Exco PSSI

"Persidangan yang durasi waktunya tidak pasti ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur dengan pengamanan yang diperketat untuk menghindari kemungkinan aksi protes," tulis media Swiss tersebut. 

Selain dari Swiss, media Portugal G7 yang mengutip dari laporan AP News juga mengangkat sidang perdana tragedi Kanjuruhan. 

Media dari Prancis, news-24.fr juga menurunkan laporan sidang tragedi Kanjuruhan dengan mengutip dari AP News

Baca Juga: Liga 2 dan Liga 3 Terkena Imbas Tragedi Kanjuruhan, Manajemen Arema FC Sampaikan Permohonan Maaf

Sementara itu dikutip dari Antara, pihak kepolisian menurunkan 400 personel untuk mengamankan sidang kasus Tragedi Kanjuruhan. 

Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa. 

Lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa PSSI Tak Lanjutkan Liga 2 2022/2023, Singgung Tragedi Kanjuruhan

Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berita Terkait

TERKINI

Shin Tae-yong indikasikan Piala Asia 2023 jadi turnamen terakhir bersama timnas Indonesia.
indonesia | 18:05 WIB
Alejandro Garnacho dikabarkan bakal perkuat Argentina saat jalani tur ke Asia, termasuk hadapi Timnas Indonesia di FIFA Matchday.
indonesia | 15:14 WIB
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Media Argentina Sebut Lionel Messi Siap Terbang ke Asia untuk FIFA Matchday 2023
internasional | 14:54 WIB
Sempat diragukan kehadirannya, Lionel Messi dikonfirmasi akan ikut skuat Argentina melawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday.
indonesia | 14:43 WIB
Ivar Jenner dipanggil ke Timnas Indonesia setelah sah jadi WNI.
indonesia | 07:29 WIB
Raksasa Asia disebut-sebut batal menghadapi Lionel Messi Cs.
internasional | 07:20 WIB
Timnas Indonesia vs Argentina digelar Juni.
indonesia | 20:07 WIB
Akun FIFA khusus Piala Dunia beri sorotan jelang pertandingan Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday yang akan digelar pada 19 Juni 2023.
indonesia | 18:12 WIB
Tampilkan lebih banyak