Media Malaysia Soroti Masa Lalu La Nyalla Mattalitti yang Pernah Mendekam di Penjara

Mantan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu jadi orang pertama yang mendaftarkan diri secara resmi.

Ronald Seger Prabowo | BolaTimes.com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 19:28 WIB
La Nyalla Mattalitti daftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum PSSI (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

La Nyalla Mattalitti daftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum PSSI (Suara.com/Adie Prasetyo Nugraha)

Gol.bolatimes.com - Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti jadi salah satu sosok yang maju dalam pencalonan Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Mantan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) itu jadi orang pertama yang mendaftarkan diri secara resmi.

Meski demikian, media Malaysia, Vocketfc menyoroti background La Nyalla Mattalitti yang pernah mendekam di penjara.

Baca Juga: Meski Sudah Cabut, Eks Asisten Shin Tae-yong Tetap Pantau Pemain Timnas Indonesia

Padahal, Komite Pemilihan (KP) PSSI membeberkan salah satu syarat dokumen yang harus dilengkapi oleh calon Ketum PSSI, Waketum PSSI, hingga para Komite Eksekutif (Exco). Salah satunya adalah surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.

Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti pernah mendekam di sel selama tujuh bulan selama proses hukum kasus dugaan dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tahun 2011 hingga 2014.

Meski demikian, dia dibebaskan dari dakwaan jaksa penuntut umum karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak korupsi.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Yuran Fernandez Bikin PSM Makassar Tahan Imbang Bali United

Dalam laporan Komite Pemilihan, La Nyalla Mattalitti juga dipastikan lengkap seluruh persyaratan untuk maju pencalonan Ketum PSSI. Ini artinya, dia juga sudah mendapatkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.

Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin, mengatakan bahwa pihak KP memberikan waktu selama dua hari atau hingga 21 Januari 2023 untuk para calon yang belum melengkapi persyaratan tersebut.

"Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan," kata Amir Burhanudin di laman resmi PSSI.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Diwarnai 2 Penalti dan 1 Kartu Merah, PSM Makassar Paksa Hasil Imbang Kontra Bali United

"KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Dua pemain naturalisasi Timnas Indonesia punya jalan berbeda.

indonesia | 14:20 WIB

Inilah hasil drawing babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

indonesia | 13:59 WIB

Ian Maatsen bawa Chelsea menang telak.

indonesia | 11:13 WIB

Penyerang Timnas Putri Indonesia U-19 ingin skuadnya lakukan ini.

indonesia | 15:06 WIB

Striker jebolan Garuda Select disanjung mantan pelatih Timnas Indonesia.

indonesia | 13:23 WIB

Anak asuh Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-20 dilepas oleh klubnya di Eropa

indonesia | 09:07 WIB

Thomas Doll menilai ada sejumlah pemain Indonesia yang layak bermain di Liga Jerman

indonesia | 08:17 WIB

Bima Sakti tidak baper usai disindir netizen dengan sebutan pelatih tarkam.

indonesia | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak