Kronologi Achraf Hakimi Didakwa Kasus Pemerkosaan

Bintang Timnas Maroko tersandung kasus.

Husna Rahmayunita | BolaTimes.com
Minggu, 05 Maret 2023 | 10:22 WIB
Achraf Hakimi cetak satu gol saat Maroko kalahkan Malawi 2-1 di Piala Afrika 2021. (KENZO TRIBOUILLARD / AFP)

Achraf Hakimi cetak satu gol saat Maroko kalahkan Malawi 2-1 di Piala Afrika 2021. (KENZO TRIBOUILLARD / AFP)

Gol.bolatimes.com - Di balik dakwaan pemerkosaan yang dilakukan Achraf Hakimi, terdapat fakta mengejutkan yang mengiring kasus tiba-tiba bintang Paris Saint-Germain (PSG) asal Maroko ini.

Achraf Hakimi resmi didakwa kasus pemerkosaan pada Jumat (3/3/2023), tuduhan serius terhadap bintang timnas Maroko di Piala Dunia 2022 Qatar itu.

Laporan International The News menyebut Hakimi dilaporkan telah memerkosa perempuan berusai 24 tahun di kediamannya di Prancis.

Selama membela klub raksasa Paris itu, Hakimi diketahui tinggal di Kota Boulogne-Billancourt dan kejadian ini memunculkan fakta menarik.

Menurut laporan yang sama, aksi pemerkosaan yang dilakukan Hakimi dilancarkan saat sang istri, Hiba Abouk dan anak-anaknya tengah berlibur, Sabtu (25/2/2023).

Selain itu, Hakimi disebut menyewa perempuan 24 tahun yang merupakan korbannya itu untuk pergi ke rumahnya sebelum melakukan pelaporan terhadap pihak berwajib.

Laporan perempuan itu dibuat pada Minggu (26/2/2023) sebelum pihak kepolisian melakukan pemeriksaan pada Rabu, (1/3/2023) lalu.

Sehari berselang, giliran Hakimi yang diperiksa pihak kepolisian pada Kamis (2/3/2023) sebelum resmi didakwa sehari setelahnya pada Jumat (3/3/2023).

Sementara itu lewat sang pengacara, Fanny Colin, Hakimi membantah tuduhan yang dilemparkan kepadanya dan justru mengaku menjadi korban pemerasan dari perempuan sang pelapor.

Dugaan pengacara Hakimi semakin kuat, pasalnya sang pelapor enggan untuk melakukan tes medis dan psikologis atas tuduhan yang dibuatnya.

Baca Juga: Top Skor Sementara Piala Asia U-20 2023: Hokky Caraka Hadapi Persaingan Ketat

"Menurut saya, menurut unsur-unsur yang ada di tangan polisi kehakiman, Hakimi, dalam kasus ini, telah menjadi sasaran percobaan pemerasan," ucap Fanny.

"Setelah beberapa jam sidang, yang saya ambil dari itu adalah bahwa penuduh tidak mengajukan tuntutan hukum, menolak untuk menjalani tes medis atau psikologis apa pun.

"Dan menolak untuk dihadapkan dengan Achraf Hakimi, meskipun tuduhan itu semata-mata ada dari kata-katanya." imbuhnya.

Sementara itu Rachel-Flore Pardo selaku pengacara sang pelapor belum menanggapi pernyataan pihak Hakimi, ia mengaku hanya ingin berbicara dengan pihak berwenang.

"Klien saya mempertahankan semua yang dia katakan," ucap Rachel-Flore Pardo.

"Dia membuat pilihan untuk berbicara kepada jaksa penuntut dan tidak ingin perselingkuhan ini tersebar ke media, terutama untuk melindungi keselamatannya," terangnya.

Kontributor: Eko
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Per laga 2 juta. Kalau dikali 30, bisa Rp 60 juta per bulan

indonesia | 10:18 WIB

Sebelum menuju acara utama Sambernyawa Festival, Persis telah menggelar berbagai rangkaian yang sudah dimulai sejak Oktober.

indonesia | 20:41 WIB

Golden Star Warriors bakal lawan Thailand di final?

internasional | 17:00 WIB

Timnas Indonesia berencana siapkan pemain naturalisasi baru, media vietnam tak tinggal diam.

indonesia | 11:07 WIB

Xavi Hernandez senang Barcelona menang.

internasional | 17:48 WIB

Saksikan duel Timnas Indonesia U-17 versus Barcelona di sini.

indonesia | 17:32 WIB

Dua pemain naturalisasi Timnas Indonesia punya jalan berbeda.

indonesia | 14:20 WIB

Inilah hasil drawing babak pertama Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.

indonesia | 13:59 WIB

Ian Maatsen bawa Chelsea menang telak.

indonesia | 11:13 WIB
Tampilkan lebih banyak