Gol.bolatimes.com - Mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani buka suara terkait masa depan Justin Hubner apakah ia akan tetap membela timnas Indonesia U-20 atau lebih memilih Belanda.
Justin Hubner menjadi sorotan karena ia mendapatkan dua panggilan di jeda internasional. Bek berusia 19 tahun ini diminta bergabung untuk TC timnas Indonesia U-20 jelang menghadapi Piala Dunia U-20.
Di sisi lain, Hubner juga mendapatkan panggilan dari Belanda U-20 yang akan melakoni laga uji coba melawan Prancis. Pemain muda Wolves itu juga kini sudah berada di Marbella Football Center yang merupakan venue laga uji coba tersebut.
Baca Juga: Shayne Pattynama Batal Debut di Timnas Indonesia, Erick Thohir Didesak Copot Yunus Nusi
Alhasil muncul banyak pertanyaan di benak netizen apakah Hubner jadi membela timnas Indonesia U-20 atau ia akan memilih Belanda.
Mantan Exco PSSI, Hasani Abdulgani kemudian buka suara. Ia menyebut keputusan Hubner akan ditentukan beberapa hari ke depan.
"Banyak pertanyaan, apakah Justin Hubner tetap membela timnas Indonesia atau dia memilih Belanda? Dalam beberapa hari ke depan akan mendapat jawaban," tulisnya di keterangan postingan.
Baca Juga: Burundi Hanya Bawa 5 Bek Saja jelang Laga Lawan Timnas Indonesia, Sinyal akan Tampil Menyerang?
Hasani yang memang sosok pertama yang berhubungan dengan pemain keturunan ini kemudian meminta netizen untuk memberikan dukungan. Sebab, ia kini telah bekerja dan menjalin komunikasi lagi dengan pihak pemain.
Sementara itu, proses naturalisasi Justin Hubner sendiri juga terus berjalan. Bahkan, permohonan perpindahan kewarganegaraannya bersama Ivar Jenner dan Rafael Struick telah disetujui DPR RI melalui rapat Paripurna pada Selasa (21/3/2023).
Dengan persetujuan DPR RI, Justin Hubner dan dua pemain keturunan lain saat ini hanya tinggal menunggu Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres).
Baca Juga: 3 Kerugian Timnas Indonesia Tanpa Diperkuat Shayne Pattynama saat Hadapi Burundi
Setelah itu, ketiga pemain tinggal menjalani pengambilan sumpah sebagai WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta mengurus perpindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).