Irwan Febri Rialdi
Shayne Pattynama. (Dok. PSSI)

Gol.bolatimes.com - Presiden RI, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk calon pemain naturalisasi, Shayne Pattynama

Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (17/11) lalu.

"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai," ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dilansir dari laman PSSI, Rabu (4/1/2023).

Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia.

Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.

"Semua sudah sesuai prosedur dan mekanisme. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar," tutup Iriawan.

Disetujui pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama menambah daftar panjang pemain yang telah di naturalisasi.

Sebelumnya Sidang Paripurna DPR juga menyetujui naturalisasi dua pemain asal Belanda dan Spanyol berdarah Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh.

(Suara.com/Manuel Jeghesta)