Ronald Seger Prabowo
Para pemain Persebaya Surabaya merayakan gol. [dok. BeritaJatim]

Gol.bolatimes.com - Kabar kurang sedap harus diterima Persebaya Surabaya jelang menjamu Persikabo 1973 pada putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023, 14 Januari mendatang.

Laga itu terancam batal setelah Panpel Persebaya tak mendapatkan izin rekomendasi dari pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur.

Ketua Panpel Persebaya, Ram Surahman dalam rilisnya, Rabu (11/1/2023) menjelaskan, tidak keluarnya izin karena masa pengurusan surat tidak sesuai Perpol 10/2022.

Baca Juga:
Luis Milla Nilai Kehadiran Bobotoh Jadi Motivasi Persib Bandung Kalahkan Persija

Berdasarkan Perpol 10/2022, pengurusan izin paling lambat 14 hari sebelum pertandingan digelar.

"Kami baru dapat jadwal awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol," kata Ram Surahman.

Keputusan tersebut, lanjut dia, berlaku untuk seluruh pertandingan di wilayah hukum Jawa Timur.

Baca Juga:
Piala Super Spanyol: Ini Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia

Dengan demikian, laga antara Persik Kediri menghadapi Persita Tangerang di Stadion Brawijaya, Kediri juga urung digelar.

Enggan mendapatkan sanksi, manajemen Persebaya disebut Ram Surahman langsung mengirimkan surat ke PT Liga Indonesia Baru untuk meminta penundaaan pertandingan.

"Kami menjelaskan situasi yang ada dan meminta penundaan pertandingan," jelasnya.

Baca Juga:
Fantastis! Harga Tiket Al-Nassr vs PSG Setara Porsche Carrera Milik Doni Salmanan