Galih Prasetyo
Ketua Komite Pemilihan PSSI Amir Burhanudin (ketiga kiri) didampingi anggota memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Gol.bolatimes.com - Satu bakal calon wakil ketua umum (waketum) dan 13 calon Exco PSSI masih belum melengkapi dokumen. Hal ini disampaikan Ketua Komite Pemilihan, Amir Burhanudin.

Menurut Amir, Komite Pemilihan PSSI memberikan kesempatan dua hari sampai tanggal 21 Januari 2023 untuk mereka melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

“Sebagian besar kekurangan dokumen yang belum disampaikan meliputi kartu identitas diri, SKCK, surat keterangan tidak pernah di Pidana dari pengadilan,” ungkap Amir seperti dikutip dari laman resmi PSSI.

Baca Juga:
Jika Terpilih Sebagai Waketum PSSI, Menpora Zainudin Amali Pastikan Piala Dunia U-20 Makin Lancar

Amir mengungkapkan setelah pemeriksaan kelengkapan dokumen pencalonan, terdapat 33 calon yang tidak perlu Komite Pemilihan untuk memberitahu kekurangan kelengkapan dokumennya.

Dikarenakan bisa jadi yang bersangkutan dengan tegas tidak mencalonkan atau ada calon yang tidak mendapatkan satu pun dukungan.

Meski demikian, lanjut Amir, pihaknya optimis para bakal calon yang lolos memiliki dokumen syarat pencalonan dan dukungan akan serius melengkapinya.

Baca Juga:
Pertarungan Dimulai! Komite Pemilihan PSSI Pastikan Berkas Calon Ketum, Waketum dan Komite Eksekutif Lengkap

“KP telah menyampaikan informasi secara resmi terkait kekurangan dokumen kepada para kandidat. Mohon untuk diperhatikan sekali lagi batas waktunya yakni tanggal 21 Januari di Kantor PSSI,” ujarnya.

“Setelah verifikasi kelengkapan dokumen, dilanjutkan pada 21 sampai 31 Januari dilakukan pengecekan integritas oleh Komisi Disiplin PSSI. Semoga terkonfirmasi banyak para kandidat yang lolos agar Kongres Pemilihan makin dinamis dan berkualitas,” jelas Amir.

Baca Juga:
Bertemu Gibran, Persebaya Surabaya dan Persis Solo Sepakat Dukung Erick Thohir Jadi Ketua Umum PSSI