Gagah Radhitya Widiaseno
2 pemain keturunan, Ivar Jenner dan Justin Hubner yang akan dinaturalisasi. (Dok. PSSI)

Gol.bolatimes.com - Komisi X DPR RI akhirnya menyetujui proses naturalisasi untuk Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada hari ini (20/3/2023).

Dipimpin Syahrul Huda, Komisi X DPR RI melakukan RDP bersama Plt Menpora RI, Muhadjir Effendy, Waketum PSSI, Ratu Tisha, serta ditemani Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri.

Menariknya ada satu nama yang juga akan menjalani naturalisasi. Dialah Jerome Anthony Beane yang diusulkan oleh PP Perbasi.

Baca Juga:
Indonesia Kecolongan, Singapura Justru Lebih Dulu Lawan Timnas Argentina

“Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewaganegaraanRI atas nama saudara Justin Hubner, Ivar Jenner, Rafael Struijk, dan Jerome Anthony Beane. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahrul Huda dilansir dalam Youtube DPR RI.

Kabar ini membuat para pencinta sepak bola Tanah Air girang. Pasalnya ketiga pemain tersebut nantinya bisa diturunkan di Piala Dunia U-20 2023 jika proses naturalisasi berjalan lancar sebelum Mei 2023 mendatang.

Proses naturalisasi ini masih terus berjalan. Usai disetujui Komisi X DPR RI, proses berlanjut ke Komisi III DPR RI, kemudian barulah digelar Rapat Paripurna.

Baca Juga:
Sebut Indonesia Tebar Sensasi Hadapi Timnas Argentina, Media Vietnam Ingatkan Soal Juara Piala Dunia

Setelah proses naturalisasi mereka dibahas dalam Sidang Paripurna, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Kemudian ketiganya bakal diambil sumpah di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).