Husna Rahmayunita
Gubernur Bali, I Wayan Koster. (Antara/HO Pemprov Bali)

Gol.bolatimes.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster, menjadi salah satu pihak yang menuai sorotan tajam dari publik akibat penolakannya terhadap Timnas Israel U-20 bermain di Piala Dunia U-20 2023.

Akibat penolakan yang dilakukan oleh I Wayan Koster tersebut, FIFA membatalkan drawing atau babak undian grup Piala Dunia U-20 2023 yang sejatinya berlangsung di Bali pada 31 Maret 2023.

Penolakan I Wayan Koster ini juga telah disampaikan secara lewat surat resmi yang ditujukan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

Baca Juga:
Kedipan Mata Erick Thohir ke Waketum PSSI Bikin Publik Bertanya-tanya, Jadi Gelar Piala Dunia?

Dalam surat bernomor T.00.426/11470/SEKRET, I Wayan Koster ogah menerima Israel karena demi menghormati hubungan diplomatik antara Indonesia dengan negara lain.

"Kami mohon agar Bapak Menteri mengambil kebijakan untuk melarang tim dari negara Israel ikut bertanding di Provinsi Bali. Kami, Pemerintah Provinsi Bali menyatakan menolak keikutsertaan tim dari negara Israel untuk bertanding di Provinsi Bali," bunyi isi surat tersebut.

Profil I Wayan Koster

Baca Juga:
Takjub dengan Gol Jordi Amat, Media Malaysia: Pahlawan Timnas Indonesia

I Wayan Koster merupakan sosok politisi sekaligus akademisi yang lahir di Singaraja, Bali, pada 20 Oktober 1962. Sebelum terjun di dunia politik, dia memang sempat berkecimpung di dunia pendidikan.

Sebab, Wayan Koster pernah menjadi peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) selama rentang 1988-1994.

Selain itu, lelaki berusia 60 tahun ini juga pernah menjadi dosen di sejumlah universitas negeri maupun swasta pada 1994-2004. 

Baca Juga:
Mengenal AFC Bournemouth, Calon Rival Garuda Select 5

Wayan Koster juga pernah menjadi tokoh dari komunitas Hindu. Dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Prajaniti Perhimpunan Pemuda Hindu (PERADAH) Indonesia.

Selama menjabat, dia sudah beberapa kali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang pertama, dia periksa pada 2011 terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di lima universitas.

Dua tahun berselang, dia kembali diperiksa KPK. Kali ini, dia menjadi saksi terkait kasus suap pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII Riau. Ketika itu, tersangkanya ialah Gubernur Nonaktif Riau, Rusli Zainal.

Baca Juga:
Perbandingan Ranking FIFA Maret 2023 antara Indonesia dan Malaysia, Harimau Malaya Ngacir Tinggalkan Garuda

Wayan Koster juga pernah diperiksa KPK soal dugaan keterlibatannya dengan kasus korupsi pengadaan Wisma Atlet Hambalang di Bukit Jonggol, Bogor.

Pada 2014, tersangka kasus ini, Nazaruddin pernah menyatakan keterlibatan Wayan Koster sebagai salah satu penerima aliran dana proyek ini. Namun, sampai sekarang status Wayan Koster hanya sebagai saksi.

Pada 2014, dia juga kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Muchtar Ependy terkait dugaan menghalangi dan merintangi persidangan serta memberikan keterangan tidak benar dalam kasus Akil Mokhtar.

Sementara itu, jabatannya sebagai Gubernur Bali ini diperoleh pada Pemilihan Umum 2018. Ketika itu, dia sukses mengungguli pesaingnya karena memperoleh 57,68% suara.

Kontributor: M Faiz Alfarizie