Irwan Febri Rialdi | Gagah Radhitya Widiaseno
WCA dideportasi dari Indonesia. (Dok. Imigrasi)

Gol.bolatimes.com - Kisah sedih datang dari mantan pemain asing PSIS Semarang berinisial WCA (37). Ia dideportasi lantaran overstay selama tiga  bulan alias 90 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kediri Denny Irawan mengatakan WCA dipulangkan ke negaranya bersama istri dan ketiga anaknya melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (06/04/2023) dini hari.

Dijelaskan pula bahwa WCA terpaksa harus overstay karena tidak mendapatkan klub baru di Indonesia usai  dilepas PSIS Semarang.

Baca Juga:
Shin Tae-yong Diragukan Sukses Jika Latih Timnas Indonesia U-17, Ini Penyebabnya

“WNA tersebut merupakan eks pemain sepakbola di Liga 1 yang sudah tidak mempunyai klub karena kontraknya telah habis dengan PSIS Semarang,” jelas Denny pada Kamis (06/04/2023).

"Lalu dia keluar Indonesia dan masuk lagi dengan Visa On Arrival untuk mencari klub baru. Lantaran tidak mendapatkan kontrak baru sehingga overstay dan melaporkan diri ke Kantor Imigrasi Kediri," tambahnya.

WCA juga tidak memiliki uang. Ia pun langsung dipulangkan menggunakan maskapai Qatar Airlines QR 955 rute Jakarta-Doha Qatar dan diteruskan ke Brasil dengan biaya Kedutaan Brasil.

Baca Juga:
11 Laga Tersisa, Barcelona Kokoh Puncaki Klasemen Liga Spanyol

“Karena yang bersangkutan tidak mempunyai biaya akhirnya WCA dan keluarganya dideportasi dengan dibiayai oleh pihak Embassy Brasil,” ujar Denny.

 Selanjutnya, karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, WCA dan keluarganya dikenakan sanksi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendeportasian dan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan sehingga tidak diizinkan masuk Wilayah Indonesia untuk kurun waktu tertentu.

Baca Juga:
Diperkuat 4 Pemain Asing, Garuda Select Tetap Kalah 0-3 dari Southampton