Gol.bolatimes.com - Terdakwa kasus pelecehan seksual kepada pesepak bola wanita, Yves Jean-Bart mendapat keringanan hukuman dari pengadilan arbitrase olahraga atau CAS terkait vonis pelarangan seumur hidup di sepak bola.
Terkait pembatalan hukuman dari CAS, pihak organisasi sepak bola dunia, FIFA mengajukan banding atas hal tersebut.
Pihak FIFA seperti rilis yang diterima BolaTimes menybeut bahwa ada dugaan kesalahan prosedural dan substantif yang serius atas pembatalan hukuman dari CAS.
Menurut FIFA, kesalahan substantif itu antara lain kegagalan panel CAS untuk mengevaluasi bukti kunci yang telah diberikan FIFA.
"Akibatnya, FIFA mengkonfirmasi telah mengajukan banding terhadap putusan CAS ke Pengadilan Federal Swiss, meminta pembatalan putusan CAS," tulis FIFA.
Yves Jean-Bart merupakan mantan ketua PSSI-nya Haiti yang pada 18 November 2020 dijatuhui vonis larangan seumur hidup dari komite etik FIFA.
Baca Juga:
Pemain Berdarah Indonesia Mendadak Mundur dari Timnas Singapura Jelang FIFA Matchday Maret 2023
Pria yang akrab disapa Dadou itu pada 30 April 2020 mendapat tuduhan pelecehan seksual kepada pesepak bola wanita, termasuk melakukan pemaksaan tindakan aborsi keapda korban.
Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, komite etik FIFA kemudian menjatuhkan vonis pelarangan seumur hidup kepada Dadou.
Dadou secara berturut-turut selama 5 periode berhasil menjadi ketua umum PSSI-nya Haiti. Setelah hukuman terhadap Jack Warner dan Lisle Austin, Dadou kemudian pada 2011 menjabat ketua federasi sepak bola Karibia.
Baca Juga:
Rencana Undang Argentina untuk FIFA Matchday Juni 2023, Indonesia Disorot Media Vietnam
Berita Terkait
-
Meroket! Timnas Indonesia Bisa Naik 6 Peringkat Ranking FIFA Jika Menang dari Arab Saudi
-
Ranking FIFA Terbaru Timnas Indonesia, Selangkah Lagi Pecahkan Rekor Peringkat pada 2011
-
Kiper Naturalisasi Timnas Indonesia Maarten Paes Optimis Debut Kontra Irak, Kasus CAS sudah Clear?
-
Wasit Thailand Sivakorn Pu-Udom Kembali Jadi Wasit VAR Laga Timnas Indonesia U-23, Erick Thohir Lapor ke FIFA?
-
Resmi WNI, Kasus Maarten Paes di CAS Sudah Clear, Bakal Debut Kontra Irak?
-
FIFA Sanksi Persija Jakarta dan Empat Klub Lainnya
-
Bawa Nama FIFA, FIFPRO Bela 29 Pemain Kalteng Putra, Desak PSSI Intervensi Klub Bayar Gaji Serta Hentikan Proses Pidana
-
Babak Belur oleh Asutralia di 16 Besar Piala Asia, Fakta Data Baru Timnas Indonesia Termasuk Rangking FIFA
-
Lawan Australia di 16 Besar Piala Asia,Timnas Menang Dapat Tambahan Poin, Kalah Tak Dikurangi, Sesuai Regulasi FIFA
-
Bukan Timnas Indonesia Top Ranking FIFA di ASEAN, Negara Ini yang Sanggup Menggeser Vietnam
Terkini
-
Beda Nasib Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda, Cuma Satu yang Promosi ke Tim Utama
-
Kabar Pemain Abroad Timnas Indonesia: Elkan Baggott Berpeluang Batal Dipinjamkan, Rafael Struick Masuk Tim Utama
-
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia: Indonesia vs Brunei Darussalam, Singapura vs Guam
-
Cetak Brace, Pemain Keturunan Jawa Bawa Chelsea Menang 5-0 atas Wrexham AFC
-
Pesan Striker Timnas Indonesia U-19 Jelang Hadapi Thailand di Semifinal Piala AFF U-19 Wanita 2023
-
Beda Nasib dengan Asnawi Mangkualam, Striker Vietnam Sulit Bersinar di Kampung Halaman Shin Tae-yong
-
Pujian Selangit Eks Pelatih Timnas untuk Jebolan Garuda Select yang Cetak Gol Debut di BRI Liga 1
-
Klub Eropa Umumkan Lepas Bek Jebolan Timnas Indonesia U-20, Keadaan Keluarga Jadi Alasan
-
Thomas Doll Awalnya Ngira Indonesia Biasa Saja, Ternyata Banyak Talenta yang Layak Main di Liga Jerman
-
Disindir Netizen dengan Sebutan Pelatih Tarkam, Bima Sakti: Saya Tidak Baper