Arif Budi Setyanto
Logo FIFA. [AFP]

Gol.bolatimes.com - Indonesia dan Peru mengalami nasib sama karena status tuan rumah Piala Dunia kelompok umurnya resmi dicabut oleh FIFA. Sayangnya terkait sanksi, kedua negara ini dapat sikap yang berbeda dari Federasi Sepak Bola Dunia.

Sebagaimana diketahui, Indonesia lebih dulu dicabut status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Awalnya FIFA membatalkan drawing yang dijadwalkan 31 Maret di Bali.

Pembatalan drawing itu terjadu usai terjadinya penolakan terhadap salah satu kontestan, yakni Israel. Tak lama berselang, FIFA akhirnya mencopot status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

Baca Juga:
Terkuak! Ini Alasan Indra Sjafri Tak Panggil Bagus Kahfi ke Timnas Indonesia U-22

Gara-gara itu, PSSI pun terancam mendapatkan sanksi dari FIFA. Dalam rilisan resminya mengatakan hukuman itu akan diputuskan lebih lanjut.

"Potensi sanksi terhadap PSSI juga dapat diputuskan pada tahap selanjutnya," tulis FIFA dalam rilisnya ketika mencopot status Indonesia dari tuan rumah Piala Dunia U-20.

Akan tetapi, FIFA seakan pilih kasih ketika mencoret status tuan rumah Peru dari Piala Dunia U-17. Sebab, mereka malah tidak berpotensi kena sanksi dan bisa mengajukan ajang lainnya di masa depan.

Baca Juga:
Prediksi Drawing SEA Games 2023, Timnas Indonesia U-22 Bisa Satu Grup dengan Malaysia dan Vietnam

"FIFA ingin mengucapkan terima kasih kepada FPF karen Usaha mereka dan tetap terbuka untuk membuka kemungkinan kompetisi di Peru," demikian bunyi pernyataan FIFA saat mencopot status Peru dari tuan rumah Piala Dunia U-17.

Melihat rilisan tersebut, sikap FIFA berbeda terkait potensi sanksi Indonesia dan Peru yang senasib karena dicopot dari tuan rumah Piala Dunia kelompok umur.

Baca Juga:
Indra Sjafri Promosikan 7 Pemain Timnas Indonesia U-20, Media Vietnam Anggap Sebagai Ancaman Serius